UNIT KEWIRAUSAHAAN DAN KERJASAMA

Nama Ketua

Unit Kewirausahaan dan Kerjasama

Tugas pokok: Melakukan pengembangan upaya penerapan kewirausahaan dan poskestren serta mengelola kegiatan kerjasama.
Fungsi:

  • Menelaah isi, proses dan penilaian kegiatan tridarma perguruan tinggi serta memberikan masukan untuk peningkatan jiwa wirausaha sesuai rumusan nilai-nilai islami universitas
  • Merencanakan, melaksanakan, memonitor, mengevaluasi dan meningkatkan pengelolaan pos pelayanan kesehatan pesantren (poskestren) yang dikelola sendiri
  • Merencanakan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi program bersama dengan poskestren binaan
  • Merencanakan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi kerjasama dengan institusi nasional maupun internasional
  • Aktif berpartisipasi pada forum institusi nasional maupun internasional untuk meningkatkan jejaring kerjasama
  • Merencanakan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi pengelolaan citra fakultas kedokteran bersama dengan unit humas dan marketing tingkat universitas

Sumber: Pedoman Tata Kelola Fakultas Kedokteran Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (2016)