UNIT JAMINAN MUTU

Nama Ketua

Unit Jaminan Mutu

Tugas pokok: Melakukan monitoring dan evaluasi mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengelolaan penjaminan mutu fakultas dan program studi.
Fungsi

  • Mengembangkan sistem penjaminan mutu internal (manual mutu, standar mutu, standard operating procedure [SOP], formulir mutu) tingkat fakultas dan program studi yang saling terkait dengan sistem penjaminan mutu internal tingkat universitas
  • Membuat laporan evaluasi diri fakultas dan program studi berdasarkan laporan feeder dan lainnya setiap semester
  • Membuat laporan kinerja fakultas dan program studi berdasarkan laporan feeder dan lainnya setiap semester
  • Menyiapkan audit mutu internal (pengisian borang audit) untuk fakultas dan program studi
  • Mengoordinir persiapan akreditasi
  • Membantu dekanat melakukan peningkatan mutu fakultas dan program studi secara berkelanjutan berdasarkan rumusan tindakan koreksi dari hasil audit mutu internal (AMI)
  • Mengendalikan sistem dokumentasi sistem penjaminan mutu internal di website fakultas dan hardcopy
  • Menjadi auditor mutu internal untuk organ di luar fakultas dan program studi sendiri

Sumber: Pedoman Tata Kelola Fakultas Kedokteran Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (2016)

Kegiatan yang akan datang

No Events

Berita Unit Jaminan Mutu

No Results Found

The page you requested could not be found. Try refining your search, or use the navigation above to locate the post.