SURABAYA – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) mengukir sejarah baru dalam dunia kesehatan dan akademik di Indonesia. Bekerja sama dengan Yayasan ASTAYA (House of Share), RSI Jemursari, RSI Ahmad Yani, dan RSIA Kendangsari, UNUSA menginisiasi pembentukan Unit Donor ASI Berbasis Syariah yang digadang-gadang akan menjadi model percontohan pertama di tanah air. Langkah strategis ini dirancang untuk memperluas akses donor Air Susu Ibu (ASI) yang aman, berkualitas, sekaligus memenuhi prinsip-prinsip syariat Islam.
Inovasi ini ditandai dengan diselenggarakannya Seminar Ilmiah Human Milk Bank (HMB) Berbasis Syariah yang mempertemukan para akademisi, praktisi kesehatan, dan pemangku kepentingan di bidang kesehatan ibu dan anak.

Jawaban Atas Tingginya Angka Kelahiran Prematur
Inisiasi ini lahir sebagai respons nyata terhadap tantangan serius kesehatan ibu dan anak di Indonesia, khususnya tingginya angka kelahiran prematur dan bayi berat lahir rendah (BBLR).
Ketua Yayasan ASTAYA sekaligus Dokter Spesialis Anak dan Konsultan ASI, dr. Wiyarni Pambudi, Sp.A., IBCLC., memaparkan bahwa diperkirakan ada sekitar 800 ribu kasus kelahiran prematur dan BBLR di Indonesia setiap tahunnya. Bayi prematur memiliki risiko komplikasi medis yang tinggi, dan pemenuhan nutrisi terbaik hanya bisa didapatkan melalui ASI.
“Faktanya, saat ini praktik donor ASI sudah marak dilakukan mandiri lewat media sosial. Namun, cara tersebut belum bisa menjamin kualitas klinis ASI maupun kepastian pencatatan hubungan persusuan (radha’ah) sesuai syariat,” jelas dr. Wiyarni. Oleh karena itu, pengelolaan donor ASI berbasis rumah sakit yang taat syariah menjadi solusi krusial.

Inovasi Mahram Digital: Menjaga Akidah dan Nasab
Penerapan donor ASI di lingkungan masyarakat Muslim kerap menghadapi tantangan terkait kejelasan garis keturunan akibat hubungan persusuan. Menjawab hal tersebut, UNUSA melakukan terobosan dengan mengembangkan teknologi penunjang.
Wakil Rektor II UNUSA, Prof. Mohamad Yusak Anshori, menegaskan bahwa program ini adalah wujud kontribusi nyata kampus dalam mengintegrasikan keunggulan medis, teknologi informasi, dan nilai-nilai Islam.
“Kami tengah mengembangkan Sistem Informasi Mahram Digital. Melalui sistem ini, seluruh riwayat dan hubungan persusuan akan terdokumentasi secara digital dengan akurat. Model ini memberikan kepastian nasab sehingga membawa kemaslahatan dan ketenangan bagi masyarakat Muslim,” terang Prof. Yusak.
Sejalan dengan hal itu, Dekan Fakultas Kedokteran UNUSA, Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG(K), menggarisbawahi bahwa menyelamatkan bayi prematur adalah investasi jangka panjang untuk generasi bangsa. Namun, menjaga akidah umat melalui kejelasan nasab tidak kalah pentingnya.
“Dengan unit resmi ini, proses donor menjadi legal dan terstandar. Aman secara medis karena melalui pengawasan ketat, dan aman secara akidah karena dikawal dengan pendekatan syariah,” tutur Prof. Budi. Ia berharap FK UNUSA dan jejaring rumah sakitnya bisa memelopori gerakan yang nantinya dicontoh oleh berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia.

Prosedur Klinis dan Skrining Ketat
Layanan ini mengedepankan keamanan berlapis. Mekanisme donor dikelola langsung oleh unit khusus di rumah sakit jejaring, di mana setiap calon pendonor wajib melewati proses skrining kesehatan yang komprehensif, baik fisik maupun mental. Hal ini guna memastikan pendonor bebas dari penyakit menular atau kronis yang bisa membahayakan bayi penerima.
ASI yang lolos seleksi kemudian diproses dan disimpan menggunakan standar medis tertinggi untuk menjaga kualitas sel hidup, antibodi, serta komponen biologis penting di dalamnya. Sifat pemberian donor ini juga dipastikan bersifat sementara, yakni diprioritaskan saat produksi ASI ibu kandung belum mencukupi dan akan dihentikan begitu kondisi ibu telah optimal kembali.
Melalui sinergi sains kedokteran dan hukum Islam ini, FK UNUSA bersama mitra berkomitmen nyata menciptakan generasi masa depan yang sehat, tangguh, dan terjaga nasabnya.