Surabaya: Sebanyak 45 tenaga pendidik (tendik) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) mengikuti Pelatihan Pekerti Angkatan 61 tahun 2016 bagi Dosen Kopertis Wilayah VII Jawa Timur 2016, Senin (31/10). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 5 hari (31 Oktober-4 November 2016) di Aula Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya.
Prof. Kacung Marijan, Ph.D., Wakil Rektor I Unusa menuturkan, pelatihan pekerti sangat penting bagi tenaga pendidik, karena dengan pelatihan ini, tenaga pendidik akan mampu menjadi seorang pendidik yang profesional. Kegiatan ini ditujukan kepada dosen Unusa yang belum mempunyai jabatan fungsional dan akan diarahkan mengurus jabatan fungsional setelah pelatihan ini.
“Selama kegiatan ini jangan segan-segan menimbah ilmu dan berdiskusi terkait dunia pendidikan, khususnya strategi belajar mengajar. Setelah kegiatan ini, semoga kita mempunyai keterampilan dan pengetahuan dalam ilmu pengajaran,” ungkapnya saat membuka acara.
Selama 5 hari ke depan, para peserta pelatihan Pekerti akan diberikan wawasan tentang pengajaran yang dipandu oleh instruktur-instruktur dari Kopertis Wilayah VII Jawa Timur. Materi yang disampaikan antara lain, pendidikan sebagai sistem, paradigma, teori belajar dan motivasi, pembelajaran orang dewasa, dasar-dasar komunikasi dan keterampilan dasar mengajar, taksonomi dan tujuan instruksional, analisis instruksional, metode pembelajaran, media dan sumber belajar, dan beberapa materi yang terkait dunia belajar mengajar.
Prof. Dr. A. Ngadiman, M.Pd. mengungkapkan sebagai seorang pendidik harus mempunyai ilmu dan keterampilan yang mumpuni, sehingga pendidik tersebut menjadi pendidik yang profesional. Seorang dosen bukan hanya sebagai perancang, namun juga harus mengelola kelas “manager pembelajaran”.
Salah satu materi yang diberikan dalam kegiatan ini adalah metode pembelajaran, media dan sumber belajar. “Harapannya, dengan selesainya pelatihan ini. Para peserta dapat menjadi pendidik yang profesional, meskipun rata-rata pendidik dari Unusa berlatarbelakang bidang kesehatan,” jelasnya.
Alumnus S3 IKIP Negeri Malang ini melanjutkan, seorang pendidik harus mempunyai kompetensi profesional, kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Artinya, pendidik harus memiliki pengetahuan yang luas berkenaan dengan bidang studi atau subjek matter yang akan diajarkan serta penguasaan didaktik metodik dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoretis, mampu memilih model, strategi, dan metode yang tepat serta mampu menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran. Pendidik pun harus memiliki pengetahuan luas tentang kurikulum dan landasan kependidikan.
Selain kompetensi profesional, seorang pendidik harus mempunyai kompetensi pedagogik, kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.. Artinya, pendidik harus mampu mengelola kegiatan pembelajaran, mulai dari merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran.
“Pendidik harus menguasi manajemen kurikulum, mulai dari merencanakan perangkat kurikulum, melaksanakan kurikulum, dan mengevaluasi kurikulum, serta memiliki pemahaman tentang psikologi pendidikan, terutama terhadap kebutuhan dan perkembangan peserta didik agar kegiatan pembelajaran lebih bermakna dan berhasil guna,” jelas pria yang bergabung dengan Tim instruktur Pekerti, AA, Curriculum Design, Scientific Writing for lecturers di Kopertis Wilayah VII Jawa Timur. (Humas Unusa)
Komentar Terbaru