Surabaya – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) terus melebarkan jejaring internasional, kali ini Unusa menjalin kerjasama dengan Green Crescent Society Turki. Dalam kerjasama ini, Unusa khususnya Fakultas Kedokteran ingin memberikan wawasan kepada mahasiswa dan seluruh dosen terkait adiksi. Dalam MoU ini, datang langsung Nesrin Ozkan, Hatice Kalyoncu, selaku Board Member of Green Crescent Society, di Kafe Fastron Kampus B Unusa Jemursari Surabaya, Rabu (08/11).

Rektor Unusa, Pof. Dr Ir Achmad Jazidie, M.Eng. menuturkan, tujuan dari kerjasama ini untuk meningkatkan kulaitas sumber daya manusia, akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam bidang pencegahan dan rehabilitasi adiksi. “Semoga dengan adanya kerjasama ini memberikan keberkahan bagi kita semua,” tuturnya.

Plt. Dekan Fakultas Kedokteran Unusa, Dr. Handayani, M.Kes. mengungkapkan tujuan dari MoU yang dilakukan Fakultas Kedokteran Unusa untuk melakukan pencegahan dan rehabilitasi adiksi pada masyarakat Indonesia di segala kelompok usia dan apapun latar belakangnya, dengan usaha bersama-sama yang terstruktur, legal, saintifik, agamis, dan berbasis budaya bangsa.

Komitmen ini adalah wujud pengabdian kepada masyarakat Indonesia, sebagai bagian dari masyarakat internasional yang menjunjung tinggi hak warganegara untuk mendapatkan layanan kesehatan yang paripurna. Untuk menjunjung komitmen tersebut, diperlukan adanya usaha yang terintegrasi mencakup pelayanan, pendidikan, dan penelitian dalam bidang pencegahan dan rehabilitasi adiksi.

“Segala bentuk kerjasama di kemudian hari hendaknya dibuat berdasarkan komitmen ini, demi terciptanya generasi bangsa yang agamis, berbudaya, dan bebas dari narkoba,” ungkapnya.

Perwakilan Green Crescent Society Indonesia, dr. Era Catur Prasetya menuturkan, Green Crescent Indonesia merupakan bagian dari International Green Crescent. International Green Crescent berawal dari Green Crescent Society di Turki yang didirikan pada 1 Maret 1920 dengan nama Hilal-i Ahdar yang kemudian berganti nama menjadi Turkish Green Crescent Society.

Green Crescent merupakan organisasi non pemerintah yang mengadopsi dan mengaplikasikan prinsip: non-discrimination; autonomy; not seeking any profit; being scientific; globalism; and sense of community.

“Green Crescent turut berperan serta dalam mengatasi adiksi tembakau, alkohol, narkoba, serta bentuk adiksi lainnya seperti adiksi judi, dan adiksi teknologi yang mempunyai efek destruktif terhadap kesehatan fisik dan mental masyarakat terutama kaum muda. Kali ini Green Crescent bekerjasama dengan Unusa,” ungkapnya. (Humas Unusa)