- Tugas pokok: Melaksanakan pendidikan di lingkungan program studi pada tahap profesi serta melakukan pembinaan mahasiswa.
- Fungsi:
- Melaksanakan pendidikan di lingkungan program studi pada tahap profesi
- Melaksanakan pembinaan kepada mahasiswa pada tahap profesi
Sumber: Pedoman Tata Kelola Fakultas Kedokteran Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (2016)